Guru Besar bidang ilmu tafsir, Prof. Dr. Yusuf Baihaqi, Lc.,M.A. menjadi salah dewan hakim pada acara MTQ Nasional ke-30 yang diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 6-16 September 2024. Prof. Yusuf dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia H. Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan dan pemasangan baju toga kepada Dewan Hakim secara simbolis. Sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, diikuti seluruh Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera. Prof. Yusuf bertugas sebagai dewan hakim di cabang Fahmil Al-Qur’an. Keikutsertaan Prof. Yusuf menjadi dewan hakim MTQ merupakan salah satu bentuk rekognisi nasional yang dimiliki Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Raden Intan Lampung. Sebelumnya, Prof. Yusuf mendapatkan rekognisi internasional menjadi External Examiner mahasiswa doktoral di Universiti Malaya, Malaysia. (YI)